PROGRAM CEGAH STUNTING ITU PENTING BERSAMA LAWAN COVID-19
Hasil Survei Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2019 menunjukan bahwa pravelensi stunting mencapai 27,67 persen. Artinya setiap 10 anak Indonesia, ada 3 orang diantaranya yang mengalami stunting.
Meskipun angka ini turun dari tahun sebelumnya tetapi angka ini masih diatas batas yang disyaratkan oleh WHO yaitu 20 persen.
Stunting dapat terjadi sebagai akibat kekurangan gizi terutama pada saat 1000 HPK. Stunting adalah sebuah kondisi tinggi badan anak yang lebih pendek dibanding tinggi badan orang lain pada umumnya (yang seusia).
Saat fokus melawan stunting, di waktu yang bersamaan Indonesia kini pun sedang dihadapkan pandemi Covid-19.
Di lansir dari laman kominfo.go.id upaya penurunan angka prevalensi stunting yang menjadi salah satu program di bidang sumber daya manusia. Upaya tersebut harus tetap berjalan di tengah upaya pengendalian Covid-19 yang tengah berlangsung saat ini.
Ada sepuluh provinsi yang menjadi perhatian utama pencegahan stunting yaitu provinsi dengan angka prevalensi stunting tertinggi di Indonesian seperti Aceh, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.
Lalu apa saja program untuk peercepatan penurunan stunting di masa pandemi?
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2020 terkait Strategi Percepatan Penurunan Stunting di masa pandemi Covid-19, Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya dalam mempercepat pencegahan stunting, yaitu memberlakukan mekanisme fleksibilitas bekerja dari rumah (work from home), termasuk bagi perempuan yang menyusui dan/atau mempunyai anak usia dibawah 3 tahun, agar dapat memperhatikan kebutuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang anak; menghadirkan Layanan Kesehatan Jiwa Nasional (SEJIWA) yang dapat diakes melalui nomor telepon 119 ext. 8 untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak yang terdampak Covid-19, termasuk bagi ibu hamil dan menyusui.
Selain itu, menginisiasi gerakan bersama jaga keluarga kita (#BERJARAK) yang menghasilkan berbagai KIE terkait perlindungan perempuan dan anak di masa pandemi, termasuk Panduan Menyusui dalam Situasi Pandemi COVID-19 yang dapat diunduh pada portal https://berjarak.kemenpppa.go.id. Melakukan pilot project dalam bentuk program Kampung Anak Sejahtera (KAS) di 8 (delapan) desa dengan angka stunting tinggi, yaitu melalui pemberian makanan tambahan bagi balita; edukasi gizi seimbang dan sanitasi layak anak bagi keluarga dan ibu hamil; pelatihan pengasuhan berbasis hak anak; edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja; dan keterampilan pengolahan bahan pangan lokal untuk makanan pendamping ASI dan makanan sehat.
Pasca 4 bulan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi dan 16 % anak dari delapan desa tersebut diketahui mengalami peningkatan status gizi.